Polres Malinau menyediakan berbagai layanan publik yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah ringkasan layanan publik yang tersedia:

🏒 Layanan Administratif

  1. Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)

    • Melayani pelaporan kehilangan, pengaduan masyarakat, dan permintaan bantuan kepolisian.

  2. Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

    • Diperlukan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan atau keperluan lainnya.

  3. Pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi)

    • Menyediakan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM.

  4. Klinik Kesehatan

    • Menyediakan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.

πŸ“± Layanan Digital

  • Polri Super App

    • Aplikasi yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian seperti pengurusan SIM, STNK, SKCK, informasi e-tilang, dan pelaporan kejadian secara online.

🀝 Program Interaksi Masyarakat

  1. Jum’at Curhat

    • Forum mingguan untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung. Minggu Kasih

    • Kegiatan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat untuk mempererat hubungan dan membahas isu-isu kamtibmas.

πŸš“ Kegiatan Preventif dan Keamanan

  1. Patroli Malam dan Blue Light Patrol

    • Dilakukan secara rutin untuk mencegah tindak kriminalitas dan menjaga ketertiban di malam hari.

  2. Patroli Sahur

    • Dilaksanakan selama bulan Ramadan untuk mencegah balap liar dan gangguan keamanan lainnya.

🎁 Kegiatan Sosial

  • Bantuan Sosial dan Pasar Murah

    • Distribusi sembako dan penyelenggaraan pasar murah untuk membantu masyarakat kurang mampu.